Search

Kepala KUA Way Tuba Dampingi BPN: Pengelolaan Tanah Wakaf Semakin Transparan

kepala-kua-way-tuba-dampingi-bpn-pengelolaan-tanah-wakaf-semakin-transparan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Way Tuba, Rahmadhan, bersama Kagara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kabupaten Way Kanan, Roni Fadillah, mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pengukuran tanah wakaf di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba.

Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan pemetaan tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Tim dari BPN menggunakan peralatan ukur modern guna memastikan hasil yang akurat dan sesuai dengan prosedur pertanahan yang berlaku.

Kegiatan pengukuran tidak hanya melibatkan teknis pengukuran lahan, tetapi juga pendampingan langsung dari pihak KUA dan Zawa sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan tanah wakaf. Proses ini juga terdokumentasi secara lengkap untuk keperluan arsip dan administrasi keagamaan.

Rahmadhan menyampaikan bahwa pengukuran tanah wakaf ini merupakan langkah penting dalam memastikan aset wakaf dikelola secara profesional. “Dengan data yang akurat, pemanfaatan tanah wakaf bisa lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Roni Fadillah menekankan pentingnya kolaborasi antara KUA, masyarakat, dan instansi pertanahan. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara tertib dan transparan.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi acuan legal dalam pemanfaatan tanah wakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan mengelola aset wakaf dengan baik. Ke depan, langkah serupa akan terus didorong di wilayah lain sebagai bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf. (Salam/Afril/Asep)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil