Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Way Tuba, Rahmadhan, bersama Kagara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kabupaten Way Kanan, Roni Fadillah, mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pengukuran tanah wakaf di Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba.
Pengukuran ini dilakukan sebagai
bagian dari upaya penertiban administrasi dan pemetaan tanah wakaf agar dapat
dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial
kemasyarakatan. Tim dari BPN menggunakan peralatan ukur modern guna memastikan
hasil yang akurat dan sesuai dengan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kegiatan pengukuran tidak hanya
melibatkan teknis pengukuran lahan, tetapi juga pendampingan langsung dari
pihak KUA dan Zawa sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan tanah wakaf.
Proses ini juga terdokumentasi secara lengkap untuk keperluan arsip dan
administrasi keagamaan.
Rahmadhan menyampaikan bahwa
pengukuran tanah wakaf ini merupakan langkah penting dalam memastikan aset
wakaf dikelola secara profesional. “Dengan data yang akurat, pemanfaatan tanah
wakaf bisa lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun
syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Roni Fadillah
menekankan pentingnya kolaborasi antara KUA, masyarakat, dan instansi
pertanahan. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi
masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara tertib dan
transparan.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi acuan legal dalam pemanfaatan tanah wakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan mengelola aset wakaf dengan baik. Ke depan, langkah serupa akan terus didorong di wilayah lain sebagai bagian dari gerakan nasional sertifikasi tanah wakaf. (Salam/Afril/Asep)
Editor : Fadilah
