Search

Kepala MTsN 1 Way Kanan Hadiri Pembukaan OMI Tingkat Provinsi Lampung 2025

kepala-mtsn-1-way-kanan-hadiri-pembukaan-omi-tingkat-provinsi-lampung-2025
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, MTsN 1 (Humas) — Kepala MTsN 1 Way Kanan, M. Nasihin Haq, menghadiri acara pembukaan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang berlangsung di MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (1/10/2025).

Pembukaan OMI tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kabid Penmad Kanwil Kemenag Lampung Hi. A. Rifa’i, seluruh Kepala Kemenag se-Lampung, Kasi Penmad se-Lampung, Kepala MAN, MTsN, dan MIN se-Lampung, serta perwakilan peserta dan pendamping OMI dari madrasah se-Provinsi Lampung. Hadir pula Rektor UIN Raden Intan Lampung, Kepala Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung, serta Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan, dr. Lukman Pura.


Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Ketua Komite OMI, Rika Irasanti, menyampaikan bahwa OMI Provinsi Lampung dilaksanakan pada 2–3 Oktober 2025 dengan lokasi perlombaan di MAN 1 Bandar Lampung dan MTsN 2 Bandar Lampung. Ajang ini diikuti oleh 90 peserta dari tingkat MI, 195 peserta tingkat MTs, dan 270 peserta tingkat MA. Rika juga menambahkan bahwa pemenang OMI tingkat provinsi akan melaju ke OMI tingkat nasional yang akan digelar pada 2–6 November 2025 di Serang, Banten.

Kabid Penmad, Hi. A. Rifa’i, dalam sambutannya mewakili Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, menyatakan bahwa OMI menjadi ajang strategis untuk meningkatkan daya saing madrasah dengan sekolah umum. “Melalui OMI, kita berharap lahir generasi madrasah yang berprestasi, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili dr. Lukman Pura secara resmi membuka kegiatan OMI Tingkat Provinsi Lampung 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan potensi akademik siswa madrasah melalui kegiatan kompetisi yang sehat dan bermartabat. (JM)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil