Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Zainal Arifin Hadiri Jamarah Tahun 1446 H/2024 M

Rabu, 02 Oktober 2024 Humas Tulang Bawang
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Zainal Arifin Hadiri Jamarah Tahun 1446 H/2024 M
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Zainal Arifin, menghadiri kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) 1446 H/ 2024 M yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah bertempat di Hotel Grand Sekuntum (GS), Bandar Lampung, Rabu (02/09/2024).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung ,Puji Raharjo dan I Komang Koheri, Anggota DPR RI periode 2019-2024, sebagai pemateri utama, dihadiri oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kab/Kota Se Provinsi Lampung dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dalam sambutannya,  Puji Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan Jamarah ini bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan terkait penyelenggaraan haji dan umrah di Provinsi Lampung. "Untuk memantapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang profesional, perlu diadakan sinergi dan koordinasi yang baik. Salah satunya adalah melalui kegiatan Jagong Masalah Umrah & Haji ini. Semua pihak sesuai peran dan fungsinya untuk dapat bersama-bersama meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji,” ucap Puji dalam sambutannya.


"Forum ini sangat penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, biro perjalanan, dan pihak terkait, agar ke depan pelayanan haji dan umrah dapat ditingkatkan," jelasnya. Terkait dengan 5 rekomendasi dari Pansus Haji diantaranya:

1.  Revisi UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Haji dan Umroh dan UU 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji

2.    Sistem keterbukaaan dalam kuota Haji, baik reguler, khusus dan kuota tambahan

3.    PIHK agar dikelola dengan baik

4.    Pengawasan haji dari BPK, KPK agar didorong dalam peningkatannya

5.    Menteri agama agar cakap dalam pelayanan haji

"Lima hal ini lah yang perlu untuk diseriusin," ucap Puji.

Zainal Arifin menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam penyelenggaraan haji dan umrah, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan jamaah. "Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai berbagai aspek penyelenggaraan haji dan umrah. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah," ujar Zainal.

Kegiatan Jamarah 1446 H/2024 M ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Provinsi Lampung, serta terjalin koordinasi yang lebih baik antara Kementerian Agama, KBIHU, sehingga pelayanan kepada calon jemaah bisa terus ditingkatkan. (dody)


Editor: Aditya Catur