Search

Kerukunan Goes to School Batch 2, Marwansyah Ajak Siswa MAN 1 Bandar Lampung Jadi Pelopor Kerukunan

kerukunan-goes-to-school-batch-2-marwansyah-ajak-siswa-man-1-bandar-lampung-jadi-pelopor-kerukunan
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Humas —  Kerukunan Goes to School kembali digelar untuk kali kedua, Sabtu (19/7/2025), dengan menyasar MAN 1 Bandar Lampung sebagai lokasi pelaksanaan. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Marwansyah, hadir sebagai pemateri utama, mengajak para siswa menjadi pelopor kerukunan dalam setiap aspek kehidupan madrasah.

Dalam paparannya, Marwansyah menekankan bahwa kerukunan harus menjadi budaya yang melekat dalam diri siswa—tidak hanya saat belajar di kelas, tetapi juga dalam interaksi sehari-hari di lingkungan madrasah, seperti di halaman, kantin, bahkan saat dalam perjalanan ke dan dari sekolah.


“Kerukunan itu bukan sekadar slogan. Ia harus hidup dalam perilaku kita—di ruang kelas, di jalan, bahkan di dunia digital seperti media sosial,” tegas Marwansyah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan, sebagai benteng utama untuk mencegah konflik yang bisa merusak harmoni di lingkungan madrasah.

Menurutnya, Kerukunan Goes to School bukanlah kegiatan seremonial, melainkan bagian dari gerakan sistematis membangun ekosistem pendidikan yang moderat dan damai. Program ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) madrasah.

“Saya berharap, siswa madrasah menjadi agen kerukunan—bukan hanya di sekolah, tetapi juga di masyarakat. Inilah peran strategis yang harus kita bangun bersama,” ujar Marwansyah.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Lampung, Alifah, juga tampil sebagai pemateri. Ia mengupas pentingnya pemahaman moderasi beragama sebagai pilar utama kerukunan dan penangkal ekstremisme.

Alifah mengajak para siswa memahami agama secara proporsional, menjunjung tinggi toleransi, serta menjauhi pemikiran yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.


 “Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran, melainkan mengamalkannya secara damai dengan tetap menghormati perbedaan,” jelasnya.

Ia juga mendorong siswa madrasah untuk menjadi penyebar nilai-nilai damai melalui berbagai media, terutama media sosial.

“Mari jadikan madrasah sebagai ruang belajar yang inklusif—tempat tumbuhnya toleransi, pengertian, dan kedamaian,” pungkas Alifah.

(Fadilah)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil