Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam rangka memastikan keabsahan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, Filial Sa’adillah, melakukan pemeriksaan wali nikah dengan penuh ketelitian sebelum pelaksanaan akad.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam
menjaga agar proses pernikahan berjalan sah, tertib, dan tanpa kendala di
kemudian hari. (Selasa, 4 November 2025)
Pemeriksaan wali merupakan tahapan krusial yang
mencakup pengecekan identitas, hubungan nasab antara calon pengantin perempuan
dan wali, serta memastikan tidak adanya hal-hal yang dapat menggugurkan
keabsahan wali tersebut.
Filial Sa’adillah menegaskan bahwa validasi
wali nikah tidak dapat dianggap sepele.
“Seringkali masalah muncul karena kurangnya
ketelitian dalam memastikan status wali. Oleh karena itu, kami selalu
memastikan setiap dokumen dan keterangan benar serta sesuai syariat,” ujarnya.
Selain memeriksa dokumen, Filial juga melakukan
wawancara singkat kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kesesuaian data
dan menghindari adanya wali yang tidak sah atau tidak memenuhi syarat.
Melalui langkah ini, KUA Negara Batin terus
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pernikahan yang profesional,
akuntabel, dan sesuai syariat Islam.
Pemeriksaan wali yang dilakukan dengan teliti diharapkan dapat mencegah terjadinya sengketa pernikahan serta memastikan setiap akad berjalan lancar, sah, dan penuh keberkahan. (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah