Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Penyuluh Agama Islam KUA Negara Batin, Khotib Rifa’i, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin (catin) sebagai upaya menanamkan nilai-nilai ketahanan keluarga sejak dini. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana edukatif dan penuh keakraban pada Senin (5/1/2026).
Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk
mempersiapkan calon pengantin agar siap memasuki kehidupan rumah tangga secara
mental, spiritual, dan sosial. Dalam penyampaiannya, Khotib Rifa’i menekankan
bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam mewujudkan rumah tangga
yang harmonis dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar
ikatan emosional, melainkan amanah besar yang menuntut komitmen, tanggung
jawab, serta kesiapan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah
tangga.
Lebih lanjut, calon pengantin diajak untuk
memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sebagai suami dan istri. Khotib
Rifa’i menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat, sikap saling
menghargai, serta kemampuan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah dan
kepala dingin sebagai kunci menjaga keutuhan keluarga.
“Perbedaan dalam rumah tangga harus disikapi
dengan komunikasi yang baik, saling menghargai, dan penyelesaian masalah secara
musyawarah agar keutuhan keluarga tetap terjaga,” ujar Khotib Rifa’i.
Selain itu, bimbingan perkawinan juga menyoroti
pentingnya menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pedoman dalam membangun
rumah tangga. Dengan menjadikan ajaran agama sebagai landasan, keluarga
diharapkan mampu menghadirkan ketenangan, kasih sayang, serta keberkahan dalam
setiap aspek kehidupan.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini mendapat respons positif dari para calon pengantin. Mereka menilai materi yang disampaikan relevan dan memberikan bekal penting sebelum memasuki jenjang pernikahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin mampu membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor: Fadilah
