Way Kanan — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menyampaikan khutbah nikah pada prosesi akad nikah pasangan Hengki Perdana dengan Beti Sholehah yang digelar di Kampung Way Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Senin (12/1/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan tertib dengan disaksikan keluarga kedua mempelai serta para saksi. Akad nikah berjalan lancar sesuai dengan ketentuan syariat Islam, mencerminkan nilai sakral pernikahan sebagai bagian dari ibadah umat Islam.
Dalam khutbah nikahnya, Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah antara laki-laki dan perempuan, melainkan ibadah dan amanah besar yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Pernikahan adalah ibadah dan merupakan mitsaqan ghalizha, yakni perjanjian yang kuat di hadapan Allah SWT. Karena itu, suami dan istri dituntut untuk saling menunaikan hak dan kewajiban serta menjaga keutuhan rumah tangga,” ujar Hendera.
Ia menambahkan, rumah tangga yang dibangun atas dasar iman dan takwa akan melahirkan ketenangan, kasih sayang, dan rahmat. Menurutnya, suami memiliki peran sebagai pemimpin keluarga, sementara istri menjadi pendamping yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan bersama.
Lebih lanjut, Hendera mengingatkan pentingnya komunikasi, kesabaran, dan komitmen sebagai kunci menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga. Nilai-nilai tersebut perlu dijaga sejak awal pernikahan agar keluarga dapat tumbuh secara harmonis.
Kehadiran Kepala KUA sebagai khatib nikah merupakan bagian dari pelayanan KUA Buay Bahuga dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Melalui khutbah nikah, KUA berupaya membekali pasangan pengantin dengan pemahaman spiritual sebagai fondasi awal membangun keluarga.
Diharapkan, pasangan Hengki Perdana dan Beti Sholehah mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi keluarga yang harmonis dan berakhlak mulia di tengah masyarakat. (Humas)
Penulis : Taufik/Afril/Fitria
Editor : Anggithya
