Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KMA Nomor 450 Tahun 2024 Resmi Diluncurkan, Kakankemenag Way Kanan berharap menjadi Solusi Pendidikan Masa Kini

Rabu, 10 Juli 2024 Humas Way Kanan
KMA Nomor 450 Tahun 2024 Resmi Diluncurkan, Kakankemenag Way Kanan berharap menjadi Solusi Pendidikan Masa Kini
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum bagi Madrasah. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Acara tersebut dilaksanakan di MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur, Rabu (10/07/2024) dihadiri oleh Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, segenap Pejabat Eselon III pada Ditjen Pendidikan Islam, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia, dan Kepala Kantor Kemenag Seprovinsi Lampung, Kepala Madrasah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, serta Kepala MAN Insan Cendekia Seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Lampung, Puji Raharjo selaku tuan rumah dalam kegiatan tersebut menjelaskaan mengenai terbentuknya MAN IC, Tidak hanya itu, Kakanwil pun turut mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan pedoman ini, serta berharap agar madrasah-madrasah di seluruh Indonesia dapat mengimplementasikan kurikulum dengan baik sesuai dengan visi Kemenag.

Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad  dalam sambutannya mengatakan bahwa KMA ini bagian dari upaya Kemenag dalam merespon dinamika kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan.

Abu Rokhmad mengungkapkan, keberadaan KMA 450 tahun 2024 ini penting untuk diketahui masyarakat luas. “KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini Kemenag, dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK), sudah menerapkan kurikulum yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya,” tuturnya.

Dikatakan Abu Rokhmad, KMA Nomor 450 Tahun 2024 merupakan Kurikulum Madrasah yang dirancang dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

“KMA ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi dan membangun pembelajaran yang menyenangkan,” ujarnya.

Abu Rokhmad berharap KMA Nomor 450 Tahun 2024 akan menjadi pedoman yang sangat penting bagi semua stakeholders sebagai washilah atau jalan perbaikan terus menerus bagi peningkatan mutu pendidikan Madrasah secara khusus dan Pendidikan Islam secara umum.

“Kurikulum ini bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum ini harus menjadi hidup dan yang menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas. Kita hidup di zaman disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini,” pungkas Abu Rokhmad.

Turut hadir Bersama Kasi Pendidikan Madrasah serta Kepala MAN, MTsN dan MIN Sekabupaten Way Kanan, Kakankemenag Masir Ibrahim berharap dengan adanya acara Launching KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini dapat menjadi Solusi Pendidikan masa kini serta menjadi tonggak baru dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama yang responsif terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Kepala Kemenag juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KMA ini (Hand/Fit). 

Editor : Fadilah