Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Pedoman Implementasi
Kurikulum bagi Madrasah. Pedoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama
(KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada
Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),
Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Acara
tersebut dilaksanakan di MAN Insan Cendekia (IC) Lampung Timur, Rabu
(10/07/2024) dihadiri oleh Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kakanwil Kemenag
Provinsi Lampung, segenap Pejabat Eselon
III pada Ditjen Pendidikan Islam, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan
Islam Seluruh Indonesia, dan Kepala Kantor Kemenag Seprovinsi Lampung, Kepala
Madrasah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, serta Kepala MAN Insan Cendekia
Seluruh Indonesia.
Dalam
sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Lampung, Puji Raharjo
selaku tuan rumah dalam kegiatan tersebut menjelaskaan mengenai terbentuknya
MAN IC, Tidak hanya itu, Kakanwil pun turut mengapresiasi kontribusi semua pihak
yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan pedoman ini, serta berharap agar
madrasah-madrasah di seluruh Indonesia dapat mengimplementasikan kurikulum
dengan baik sesuai dengan visi Kemenag.
Plt
Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad dalam sambutannya mengatakan bahwa KMA ini
bagian dari upaya Kemenag dalam merespon dinamika kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi komunikasi dan tuntutan kehidupan abad 21 dengan beragam perubahan.
Abu
Rokhmad mengungkapkan, keberadaan KMA 450 tahun 2024 ini penting untuk
diketahui masyarakat luas. “KMA ini menjadi penanda bahwa mulai hari ini Kemenag,
dalam hal ini Madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK), sudah menerapkan kurikulum
yang baru menggantikan kurikulum sebelumnya,” tuturnya.
Dikatakan
Abu Rokhmad, KMA Nomor 450 Tahun 2024 merupakan Kurikulum Madrasah yang
dirancang dengan tujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
“KMA
ini memberikan keleluasaan kepada guru untuk berinovasi, berkreasi dan
membangun pembelajaran yang menyenangkan,” ujarnya.
Abu
Rokhmad berharap KMA Nomor 450 Tahun 2024 akan menjadi pedoman yang sangat
penting bagi semua stakeholders sebagai washilah atau jalan perbaikan terus
menerus bagi peningkatan mutu pendidikan Madrasah secara khusus dan Pendidikan
Islam secara umum.
“Kurikulum
ini bukan barang mati, atau monumen. Kurikulum ini harus menjadi hidup dan yang
menghidupkan adalah guru, kepala madrasah, para pengawas. Kita hidup di zaman
disrupsi, dengan penanda perubahan yang cepat dan tidak terduga. Semoga Allah
memberikan jalan terang bagi implementasi KMA ini,” pungkas Abu Rokhmad.
Turut hadir Bersama Kasi Pendidikan Madrasah serta Kepala MAN, MTsN dan MIN Sekabupaten Way Kanan, Kakankemenag Masir Ibrahim berharap dengan adanya acara Launching KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini dapat menjadi Solusi Pendidikan masa kini serta menjadi tonggak baru dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama yang responsif terhadap tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Kepala Kemenag juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KMA ini (Hand/Fit).
Editor : Fadilah