Lampung Timur, Kemenag (Humas) -- Kemenag Lampung Timur gelar sosialisasi Program Kampung Zakat bersama Pemkab Lampung Timur, BAZNAS, BWI, LAZIZNU, LAZIZMU, APRI, dan Pokjaluh yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Lampung Timur, (1/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S. Ag., Kabag Kesra Setdakab Lampung Timur, H. Imam Ghozali, S. Ag. M. Ag., Kasubbag TU, Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua BWI, Ketua BAZNAS, Para Kepala KUA, dan Pengurus Pokjaluh, serta beberapa Staf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Kakankemenag, Indrajaya menjelaskan "Program Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Baznas dan stakeholder lainnya. Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Kabag Kesra, Imam Ghozali dalam sambutannya "Saya optimis jika program zakat ini mulai berjalan, maka pegawai Pemda Lampung Timur akan men-support, sebagaimana pemda sangat mendukung program pensejahteraan umat melalui pemberdayaan zakat ini," ucap Imam.
"Kita sedang menggodog peraturan Bupati terkait penghimpunan zakat profesi pegawai ini yang langsung dikelola oleh BAZNAS Lampung Timur, yang pengelolaannya transparan, amanah, dan akuntabel," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat Wakaf, Kusaeni menyampaikan bahwa Kampung Zakat telah dirintis sejak tahun 2018, tetapi belum mempunyai tilok khusus.
"Melalui program ini, Kementerian Agama ingin membantu kampung-kampung zakat agar bisa berkembang dan bertumbuh, khususnya di Kabupaten Lampung Timur, karena dimulai tahun 2024 ini kita fokuskan kampung zakat di satu tilok, yakni Desa Bumijawa Kecamatan Batanghari Nuban, dengan berbagai kajian dan pertimbangan, karena program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat," ucap Kusaeni. (SZP/PJ)
Editor: Aditya Catur
