Way Kanan, Gunung Labuhan (humas) ---Guna mendapat pencerahan yang gamblang tentang prosedur pendaftran nikah. Sepasang calon pengantin (catin), Apriyadi Yusuf dan Dwi Kurniyati, asal Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan untuk berkonsultasi. Senin, 24 Maret 2025.
Kedatangan Catin ini disambut hangat oleh Kepala KUA
Gunung Labuhan beserta staf.
Dalam konsultasinya.
Apriyadi dan Dwi mendapatkan penjelasan lengkap mengenai persyaratan,
prosedur, dan jadwal pelaksanaan akad nikah. Tak hanya itu, mereka juga
berdiskusi mengenai pilihan waktu dan tempat pelaksanaan akad nikah yang sesuai
dengan keinginan mereka.
"Kami siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik
bagi setiap pasangan calon pengantin yang ingin melaksanakan akad nikah di
wilayah Kecamatan Gunung Labuhan. Serta kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, sehingga proses pendaftaran dan
pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar," Jelas Ardores Kepala KUA
Gunung Labuhan.
Lebih jauh Ardores menjelaskan, bahwa konsultasi
merupakan langkah awal bagi sepasang catin dalam mempersiapkan pernikahan yang
nantinya setelah konsultasi para catin
dapat melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan dan menentukan jadwal
pelaksanaan akad nikah.
Apriyadi dan Dwi menyampaikan rasa terima kasihnya atas
pelayanan yang diberikan, serta merasa lebih siap untuk melaksanakan akad
nikah.
"Kami sangat
senang dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Gunung Labuhan. Semua
pertanyaan kami dijawab dengan jelas dan ramah," Pungkas Apriyadi. ( Humas)
