Search

Koordinasi Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kabupaten Pesawaran Antara Kemenag dan BPN

koordinasi-program-percepatan-sertifikasi-tanah-wakaf-di-kabupaten-pesawaran-antara-kemenag-dan-bpn
Fotografer: Humas Kanwil

Pesawaran (Humas) - Kementerian Agama merupakan salah satu leading sektor pembangunan pada fungsi pelayanan umum, fungsi pendidikan dan fungsi agama, karena itu harus mampu merespon setiap perubahan yang terjadi pada fungsi-fungsi tersebut.

Untuk meraih kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan yang menjadi tugas pokok Kementerian Agama, dibutuhkan program-program yang well-planing agar arah pembangunan menjadi lebih jelas sehingga secara optimal dapat berhasil dan berdaya guna bagi kepentingan masyarakat.

Dalam upaya melindungi tanah wakaf dan aset-aset keagamaan lainnya. Kementerian Agama sebagai lembaga yang menangani tugas dan fungsinya dalam bidang perwakafan, perlu melakukan langkah-langkah nyata dengan program sertifikasi tanah wakaf sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bersama yang telah dibuat oleh Menteri Agama dengan Menteri ATR/BPN RI dengan tujuan, agar pada masa mendatang, tanah wakaf tersebut terlindungi dengan sertifikat dan mempunyai status hukum yang lebih kuat sehingga aset wakaf akan aman dan terhindar dari sengketa.

Di Kabupaten Pesawaran, masih banyak tanah wakaf yang belum disertifikat, karena itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran perlu mengambil langkah-langkah nyata dalam upaya melindungi tanah/asset wakaf  tersebut secara hukum.

Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 9-11 Oktober 2024 bersama dengan ATR/BPN Kabupaten pesawaran. Petugas ukur dan pendamping berjumlah 6 orang terdiri dari ATR/ BPN berjumlah 2 (dua) orang dan 3 (tiga) dari Kementerian Agama dan dibantu oleh penyuluh agama PNS dan PPPK yang ada di kecamatan KUA.

7 lokasi tanah wakaf yang akan diusulkan dalam pensertifikasian tanah wakaf Tahun 2024 diantaranya:

Tanah TPU di Dusun Padang Rincang RT. 010/010 Desa Pekondoh Kec. Waylima, Masjid di Dusun Sukamulya Rt. 008/008 Desa Pekondoh kec. Waylima, Pengembangan tanah halaman Masjid Jami’ Al Falah Desa Banjar Negeri kec. Waylima, Pendidikan (RA Al Hidayah) Pesawaran Indah Kec. Kedondong dan 3 (Tiga) lokasi tanah wakaf untuk Musholla di Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon. (Humas Kemenag Pesawaran)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil