Lampung,
Humas — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggandeng Kantor Wilayah
Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat
pendidikan politik bagi pemilih pemula, khususnya siswa Madrasah Aliyah dan
santri pondok pesantren yang telah memasuki usia memilih.
Hal
ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Pelaksana Tugas
(Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto. Hadir dalam kesempatan tersebut
Komisioner KPU Lampung Dedi Fernando, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, bersama jajaran
sekretariat KPU. Erwinto didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ahmad
Rifai dan Kepala Bidang PAPKI Karwito.
Dalam
pertemuan tersebut, KPU menegaskan pentingnya memberikan edukasi demokrasi
kepada pemilih pemula agar mereka tidak hanya berpartisipasi dalam pemilu,
tetapi juga memahami makna demokrasi dan tanggung jawab politik sebagai warga
negara. Pendidikan ini diharapkan dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan
yang sudah berjalan di madrasah maupun pondok pesantren.
"Madrasah dan pesantren merupakan basis pendidikan yang strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. KPU siap bersinergi dengan Kemenag untuk mewujudkan itu," ujar Dedi Fernando.
Menanggapi
hal tersebut, Plt. Kakanwil Kemenag Lampung Erwinto menyambut baik inisiatif
ini dan membuka peluang kerja sama lanjutan antara KPU Kabupaten/Kota dan
Kantor Kemenag setempat.
"Kami
siap mendukung program pendidikan politik ini sebagai bagian dari penguatan
karakter generasi muda. Madrasah dan pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu
agama, tetapi juga pembentukan wawasan kebangsaan," tutur Erwinto.
Ia
juga menegaskan bahwa program ini akan diteruskan dan ditindaklanjuti ke
seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar pelaksanaannya
lebih luas dan merata. “Ini penting untuk membangun kesadaran demokrasi yang
kuat sejak dini, dan Kemenag siap berperan aktif dalam proses
itu,” tambahnya.
