Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

KUA Abung Tengah Tekankan Urgensi Ketahanan Keluarga Dalam Musrenbang Stunting 2026

Kamis, 07 Mei 2026 Humas Lampung Utara Editor: Kevin
KUA Abung Tengah Tekankan Urgensi Ketahanan Keluarga Dalam Musrenbang Stunting 2026
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara
Foto: Dewi

Lampung Utara, KUA Abung Tengah (Humas) -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abung Tengah menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya berhenti pada intervensi medis di hilir, melainkan harus diperkuat melalui kesiapan mental dan fisik di hulu, yakni pada jenjang pernikahan. Hal tersebut disampaikan dalam forum Musrenbang Stunting tahun anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kecamatan Abung Tengah, Kamis (7/5/2025).

Dalam pemaparannya, Didi Sumardi selaku kepala KUA Abung Tengah  menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap pasangan yang akan membangun rumah tangga memiliki bekal pengetahuan gizi yang mumpuni.

Menurutnya, pernikahan bukan sekadar upacara sakral atau seremonial belaka, namun merupakan titik awal dalam mencetak generasi masa depan bangsa. "Kita seringkali terjebak pada kemegahan resepsi, namun abai pada kualitas kesehatan calon pengantin. KUA hadir untuk memastikan bahwa negara tidak hanya hadir saat akad nikah, tetapi juga memastikan pasangan tersebut tidak mewariskan generasi yang lemah secara fisik maupun intelektual akibat kurang gizi," tegasnya di hadapan peserta Musrenbang.

Secara formal, KUA Abung Tengah mengusulkan agar program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tahun 2026 diperkuat dengan integrasi data kesehatan yang lebih ketat. Calon pengantin diwajibkan menjalani skrining kesehatan secara menyeluruh sebagai prasyarat administrasi. Hal ini selaras dengan prinsip agama yang melarang umatnya meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah.

Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi lintas sektoral di Kecamatan Abung Tengah untuk menyinkronkan anggaran. KUA mendorong agar kebijakan tahun 2026 tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sebuah gerakan kolektif yang menempatkan edukasi pranikah sebagai pilar utama pencegahan stunting.

Diharapkan, melalui perencanaan yang matang di tingkat kecamatan ini, angka stunting di wilayah Abung Tengah dapat ditekan secara signifikan. Sasaran akhirnya jelas: melahirkan anak-anak Lampung Utara yang sehat, tangguh, dan mampu bersaing secara global, bukan generasi yang terhambat pertumbuhannya karena kelalaian edukasi di tingkat awal.(Didi)