Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - KUA Kecamatan Baradatu menggelar kegiatan. Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin berlangsung di aula KUA Baradatu. Kegiatan ini diikuti oleh tiga pasang calon pengantin yang telah terdaftar untuk melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Pelaksanaan bimbingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan pasangan muda agar memahami hakikat pernikahan serta mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam
KUA Baradatu menyampaikan materi penting mengenai niat sebagai fondasi utama
dalam membangun ikatan pernikahan.
Dijelaskan bahwa niat yang benar dan ikhlas
karena Allah SWT akan menjadi penentu arah dan kualitas kehidupan rumah tangga.
Penyuluh menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi
sebuah ibadah yang memerlukan keikhlasan, tanggung jawab, dan komitmen moral.
Materi yang disampaikan juga menekankan bahwa
niat yang lurus akan memudahkan pasangan dalam menghadapi berbagai dinamika
kehidupan berumah tangga. Dengan niat ibadah, pasangan suami istri akan lebih
mudah saling memahami, menghormati, dan menguatkan satu sama lain dalam situasi
apa pun. Pernikahan dipandang sebagai ladang amal yang akan memberikan keberkahan
apabila dijalankan dengan dasar niat yang benar sejak awal.
Selain itu, penyuluh menjelaskan bahwa banyak
masalah rumah tangga berawal dari niat yang tidak tepat, seperti menikah karena
tekanan atau sekadar memenuhi keinginan duniawi. Oleh karena itu, para calon
pengantin diharapkan dapat melakukan introspeksi dan memperbaiki niat sebelum
melangsungkan akad nikah. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya sah secara
hukum agama dan negara, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan dalam
kehidupan bersama.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan penguatan pemahaman bagi para calon pengantin. Pihak KUA Baradatu berharap bimbingan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan spiritual yang cukup bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga. Dengan penanaman niat yang benar, diharapkan para calon pengantin mampu mewujudkan keluarga harmonis yang berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya." (Ira/Oksi/Dhany)
Editor: Fadilah
