Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Baradatu : Bimwin itu sangat Penting, Sebagai Pondasi Rumah Tangga

Senin, 17 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Baradatu : Bimwin itu sangat Penting, Sebagai Pondasi Rumah Tangga
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - KUA Kecamatan Baradatu menggelar kegiatan. Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin berlangsung di aula KUA Baradatu. Kegiatan ini diikuti oleh tiga pasang calon pengantin yang telah terdaftar untuk melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Pelaksanaan bimbingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan pasangan muda agar memahami hakikat pernikahan serta mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Baradatu menyampaikan materi penting mengenai niat sebagai fondasi utama dalam membangun ikatan pernikahan.

Dijelaskan bahwa niat yang benar dan ikhlas karena Allah SWT akan menjadi penentu arah dan kualitas kehidupan rumah tangga. Penyuluh menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi sebuah ibadah yang memerlukan keikhlasan, tanggung jawab, dan komitmen moral.

Materi yang disampaikan juga menekankan bahwa niat yang lurus akan memudahkan pasangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan berumah tangga. Dengan niat ibadah, pasangan suami istri akan lebih mudah saling memahami, menghormati, dan menguatkan satu sama lain dalam situasi apa pun. Pernikahan dipandang sebagai ladang amal yang akan memberikan keberkahan apabila dijalankan dengan dasar niat yang benar sejak awal.

Selain itu, penyuluh menjelaskan bahwa banyak masalah rumah tangga berawal dari niat yang tidak tepat, seperti menikah karena tekanan atau sekadar memenuhi keinginan duniawi. Oleh karena itu, para calon pengantin diharapkan dapat melakukan introspeksi dan memperbaiki niat sebelum melangsungkan akad nikah. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya sah secara hukum agama dan negara, tetapi juga membawa ketenangan dan keberkahan dalam kehidupan bersama.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan penguatan pemahaman bagi para calon pengantin. Pihak KUA Baradatu berharap bimbingan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan spiritual yang cukup bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga. Dengan penanaman niat yang benar, diharapkan para calon pengantin mampu mewujudkan keluarga harmonis yang berkontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya." (Ira/Oksi/Dhany)

Editor: Fadilah