Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Berlangsung di setempat, dengan tujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman keagamaan dan keterampilan membangun rumah tangga yang harmonis. Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan kapada empat Pasang Calon Pengantin, Rabu, 4 Februari 2026.
Penyuluh Agama Islam M. Rouful Hakim dan Nurul
Ayni, membersamai para peserta Bimbingan Perkawinan dan menyampaikan materi
terkait pentingnya menjaga sholat setelah pernikahan, meningkatkan kualitas
ibadah, serta memahami hak dan kewajiban suami istri. Selain itu, peserta juga
dibekali materi mengenai manajemen konflik dalam rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Rouful Hakim menegaskan
bahwa pondasi rumah tangga yang kuat harus dimulai dari ketaatan kepada Allah
SWT. “Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga komitmen untuk
saling menguatkan dalam ibadah, khususnya menjaga sholat sebagai tiang agama,”
ujarnya.
Sementara, Nurul Ayni menyampaikan bahwa
pemahaman hak dan kewajiban pasangan sangat penting untuk mencegah konflik
berkepanjangan. “Komunikasi yang baik, saling menghargai, dan kesiapan
menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak menjadi kunci terciptanya keluarga
sakinah, mawaddah, warahmah,” jelasnya.
Ditempat yang sama, disampaikan Penyuluh KB
Vyka Dian Afriyanti dan Ria Nanda Enistiantina dari Dinas P3AP2KB Way Kanan
Tentang Pencegahan Stunting, pengetahuan tentang seputar Alat Kontrasepsi dan
Aplikasi Elsimil serta Materi terkait GATI (Gerakan Ayah Teladan).
Terpisah, Kepala KUA Blambangan Umpu Herman Fahri berharap kegiatan bimbingan perkawinan ini mampu melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, berakhlak, serta mampu meminimalisir potensi konflik dan perceraian di masyarakat. (Humas)
Penulis : Ayni/Fitria
Editor : Anggithya