Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi saksi momen khidmat prosesi pengikraran dua kalimat syahadat seorang warga bernama Helen Syafaringga, Selasa, (21/01) kemarin.
Prosesi yang
berlangsung di aula kantor KUA setempat ini dipandu langsung oleh Penyuluh
Agama Islam Munawar mewakili Kepala KUA. Suasana haru menyelimuti ruangan saat
Helen dengan lancar dan mantap melafalkan janji tauhid sebagai tanda resminya
ia memeluk agama Islam.
Dalam
kesempatan tersebut, Munawar menyampaikan "bahwa Islam berdiri di atas
lima rukun utama, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji bagi yang
mampu. Ia menegaskan bahwa syahadat merupakan pondasi awal dalam kehidupan
seorang muslim". ujar Munawar
Lebih lanjut,
Munawar berpesan agar mualaf senantiasa belajar dan menjalankan ajaran Islam
secara bertahap dengan penuh keikhlasan serta kesungguhan.
Terpisah,
Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri, mengapresiasi atas terselenggaranya
prosesi ikrar syahadat tersebut. Ia menegaskan bahwa KUA memiliki tanggung
jawab moral dan institusional dalam memberikan pelayanan serta pendampingan
keagamaan kepada para mualaf.
“Kami menyambut
baik dan bersyukur atas hidayah yang Allah berikan kepada saudari Helen
Safaringga. KUA Blambangan Umpu siap mendampingi dan membina para mualaf agar
dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, sehingga keimanannya
semakin kuat dan istiqamah,” ujar Herman Fahri seraya menyampaikan komitmennya.
"Kami
berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan bagi
mualaf guna memperkuat keimanan dan pemahaman ajaran Islam," pungkasnya. (Humas)
Penulis : Ayni/Oksi/Fitria
Editor : Anggithya
