Search

KUA Blambangan Umpu Pandu Ikrar Syahadat Helen Syafaringga

kua-blambangan-umpu-pandu-ikrar-syahadat-helen-syafaringga
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA  Blambangan Umpu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung menjadi saksi momen khidmat prosesi pengikraran dua kalimat syahadat seorang warga bernama Helen Syafaringga, Selasa, (21/01) kemarin.

Prosesi yang berlangsung di aula kantor KUA setempat ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam Munawar mewakili Kepala KUA. Suasana haru menyelimuti ruangan saat Helen dengan lancar dan mantap melafalkan janji tauhid sebagai tanda resminya ia memeluk agama Islam.

Dalam kesempatan tersebut, Munawar menyampaikan "bahwa Islam berdiri di atas lima rukun utama, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji bagi yang mampu. Ia menegaskan bahwa syahadat merupakan pondasi awal dalam kehidupan seorang muslim". ujar Munawar

Lebih lanjut, Munawar berpesan agar mualaf senantiasa belajar dan menjalankan ajaran Islam secara bertahap dengan penuh keikhlasan serta kesungguhan.

Terpisah, Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri, mengapresiasi atas terselenggaranya prosesi ikrar syahadat tersebut. Ia menegaskan bahwa KUA memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam memberikan pelayanan serta pendampingan keagamaan kepada para mualaf.

“Kami menyambut baik dan bersyukur atas hidayah yang Allah berikan kepada saudari Helen Safaringga. KUA Blambangan Umpu siap mendampingi dan membina para mualaf agar dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik, sehingga keimanannya semakin kuat dan istiqamah,” ujar Herman Fahri seraya menyampaikan komitmennya.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan bagi mualaf guna memperkuat keimanan dan pemahaman ajaran Islam," pungkasnya. (Humas)

Penulis  :  Ayni/Oksi/Fitria

Editor    :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil