Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Blambangan Umpu Pastikan Keabsahan Pernikahan Lewat Prosesi Ikrar Taukil Wali

Selasa, 21 Oktober 2025 Humas Way Kanan
KUA Blambangan Umpu Pastikan Keabsahan Pernikahan Lewat Prosesi Ikrar Taukil Wali
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Guna memastikan pernikahan berjalan sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu melaksanakan prosesi ikrar taukil wali di Aula KUA setempat, Senin, 21 Oktober 2025.

Prosesi dipimpin Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri, disaksikan dua orang saksi. Kegiatan ini dilakukan karena wali nikah, Hadir Wijayanto, berhalangan hadir saat akad nikah anaknya. Ia memberikan kuasa kepada Denni Fibbi Wijaya sebagai wakil wali sesuai ketentuan hukum Islam.

Pelaksanaan dimulai dengan pembacaan naskah pelimpahan kuasa, dilanjutkan penandatanganan dokumen resmi sebagai bukti sah pelimpahan tersebut. Proses berlangsung khidmat dan sesuai aturan syariat serta administrasi pernikahan di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kami memastikan setiap pernikahan di KUA sah secara agama dan kuat secara hukum agar membawa ketenangan dan keberkahan,” ujarnya.

Melalui ikrar taukil wali ini, KUA Blambangan Umpu menunjukkan komitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai Islam, demi mewujudkan keluarga yang sah dan penuh keberkahan. (Ayni/Oksi/Fitria)