Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, menghadiri pelaksanaan akad nikah luar kantor di Kampung Punjul Agung, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons atas permohonan keluarga calon pengantin yang memiliki alasan khusus sehingga tidak memungkinkan melaksanakan akad di kantor KUA.
Kepala KUA Buay Bahuga menjelaskan, pelaksanaan
akad nikah di luar kantor merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang
fleksibel tanpa mengurangi ketentuan hukum dan syariat yang berlaku. “Kami
memastikan seluruh prosedur administrasi dan syarat sahnya pernikahan tetap
terpenuhi meskipun akad dilaksanakan di luar kantor,” ujar Hendera.
Acara akad nikah berlangsung khidmat, dihadiri
oleh keluarga besar kedua mempelai, saksi, dan perangkat kampung setempat.
Penghulu KUA Buay Bahuga memimpin jalannya prosesi ijab kabul dengan lancar dan
penuh kekhusyukan. Kehadiran Kepala KUA memberikan nilai tambah bagi acara
tersebut, sekaligus menjadi bentuk pembinaan langsung kepada pasangan pengantin
untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Salah satu penyuluh agama yang turut
mendampingi kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap layanan fleksibel yang
diberikan KUA. “Akad nikah luar kantor menunjukkan bahwa KUA benar-benar hadir
di tengah masyarakat. Ini bukti kepedulian dan komitmen untuk memberikan
pelayanan tanpa hambatan bagi warga yang memiliki keterbatasan tertentu,” ungkapnya.
Melalui layanan akad nikah luar kantor, KUA Buay Bahuga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan profesional, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan serta syariat Islam. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran KUA sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan umat. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah