Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan yang diberikan adalah layanan konsultasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi pengurus masjid dan lembaga keagamaan dari warga kampung Way Agung, (9/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang
layanan KUA Buay Bahuga dan dihadiri oleh salah satu pengurus masjid, tokoh
agama, serta penyuluh agama Islam. Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama
memberikan penjelasan terkait tata cara pembentukan UPZ, mulai dari dasar
hukum, mekanisme pendaftaran ke BAZNAS Kabupaten Way Kanan, hingga pengelolaan
dana zakat, infak, dan sedekah secara profesional.
Penyuluh Agama KUA Buay Bahuga,
Binti Syafaati, menyampaikan bahwa layanan konsultasi ini merupakan bentuk
dukungan KUA terhadap program pemberdayaan zakat di tingkat kecamatan.
“Kami di KUA tidak hanya melayani
urusan nikah dan rujuk, tetapi juga memberikan konsultasi dan pendampingan
pengelolaan zakat agar umat semakin sejahtera,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan UPZ
di masjid-masjid sangat penting untuk mengoptimalkan potensi zakat masyarakat.
Dengan adanya UPZ, pengumpulan dan penyaluran zakat dapat dilakukan secara
lebih tertib dan transparan.
Kegiatan layanan konsultasi ini mendapat apresiasi dari peserta yang berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di bidang zakat tetapi juga dalam peningkatan kapasitas pengurus masjid dan lembaga keagamaan lainnya. (Taufik/Afril/Fitria)