Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang diberikan adalah pelayanan rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad di luar wilayah kecamatan. Rabu, (15/10/2025)
Pelayanan rekomendasi nikah ini
bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses administrasi pernikahan.
Calon pengantin yang telah melengkapi berkas seperti surat pengantar nikah dari
desa/kelurahan, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, serta formulir N1–N4 dapat
mengajukan permohonan rekomendasi nikah di KUA asal.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera,
menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam mendukung
program digitalisasi dan tertib administrasi pernikahan. “Kami berupaya
memberikan layanan yang cepat, transparan, dan sesuai prosedur agar masyarakat
merasa terbantu dan nyaman dalam mengurus administrasi pernikahan,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan
administrasi, penyuluh agama juga memberikan bimbingan pra-nikah singkat bagi
calon pengantin agar memahami pentingnya membangun rumah tangga dengan dasar
keimanan, tanggung jawab, dan saling menghormati.
Melalui pelayanan rekomendasi nikah ini, KUA Buay Bahuga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi untuk kepastian hukum dan ketertiban administrasi negara. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah
