Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Gelar Pemeriksaan Berkas dan Wali Nikah untuk Calon Pengantin

Rabu, 24 September 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Gelar Pemeriksaan Berkas dan Wali Nikah untuk Calon Pengantin
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Buay Bahuga menggelar kegiatan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin di Aula KUA Buay Bahuga, Rabu (24/09). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh calon pengantin, wali nikah, serta keluarga masing-masing.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan prosedur wajib dalam rangka pencatatan pernikahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, keabsahan wali, serta kesiapan pasangan calon pengantin sebelum memasuki prosesi akad nikah.

"Proses ini tidak hanya administratif. Kami pastikan wali nikah yang hadir sah secara hukum Islam agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Agus Suwartoyo di sela kegiatan.

Adapun dokumen yang diperiksa meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar RT/RW, surat rekomendasi nikah dari daerah asal (jika diperlukan), serta pas foto terbaru. Selain itu, wali nikah harus hadir langsung untuk diverifikasi identitas dan hubungan kekerabatannya oleh pihak KUA.

Salah satu calon pengantin, Emi Usmawatk (20), mengaku lega setelah dinyatakan lolos verifikasi. “Awalnya sempat gugup, tapi setelah dijelaskan prosedurnya, ternyata cukup sederhana. Kami jadi lebih siap menghadapi hari akad,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin KUA Buay Bahuga yang bertujuan memastikan pernikahan dilangsungkan secara sah, tertib, dan sesuai dengan syariat Islam. Pihak KUA berharap melalui tahapan ini, pernikahan calon pengantin dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif maupun hukum. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor : Fadilah