Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat dalam proses pendaftaran nikah yang dilayani secara cepat, ramah, dan sesuai prosedur.
Pada Selasa (23/09),
KUA Buay Bahuga melayani proses pendaftaran nikah dari salah satu warga Kampung
Bumiharjo. Proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai
dari pengajuan dokumen hingga verifikasi administrasi oleh petugas KUA.
Penghulu KUA Buay
Bahuga, Agus Suwartoyo, memimpin langsung proses pemeriksaan dokumen. Ia
memverifikasi kelengkapan berkas seperti formulir N1 (Surat Keterangan untuk
Nikah), N2 (Surat Keterangan Asal Usul), N4 (Surat Keterangan tentang Orang
Tua), serta N5 (Surat Izin Orang Tua), termasuk dokumen pendukung lainnya.
“Pemeriksaan ini
bertujuan memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
sebelum pelaksanaan akad nikah. Ini bagian dari pelayanan prima KUA kepada
masyarakat,” ujar Agus Suwartoyo.
KUA Buay Bahuga
menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses pencatatan
pernikahan. Pelayanan yang cepat dan sesuai standar diharapkan dapat memberikan
kemudahan serta kepastian hukum bagi pasangan yang akan menikah.
Ke depan, KUA Buay Bahuga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan, termasuk pengembangan sistem berbasis teknologi. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan memuaskan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Buay Bahuga. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah