Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Buay Bahuga kembali melaksanakan pemeriksaan berkas dan validasi wali nikah bagi calon pengantin (catin) sebagai langkah memastikan ketertiban administrasi serta keabsahan pernikahan sesuai regulasi. Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan KUA Buay Bahuga pada Senin (01/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup verifikasi
dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah, dan
kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, petugas juga meneliti legalitas
wali nikah guna memastikan proses pernikahan berjalan sesuai syariat Islam dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting
dalam mencegah kesalahan data serta menjamin hak-hak catin terpenuhi.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menegaskan bahwa
pemeriksaan berkas dan wali nikah merupakan tahapan krusial sebelum pelaksanaan
akad. “Kami ingin memastikan setiap pasangan mendapatkan pelayanan terbaik.
Validasi berkas dan wali adalah kunci agar akad nikah berjalan sah secara agama
maupun negara,” ujarnya.
Penghulu yang bertugas, Agus Suwartoyo, menambahkan bahwa
pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi catin. Menurutnya,
masih banyak calon pengantin yang belum memahami detail administrasi
pernikahan. “Dengan pemeriksaan ini, kami mendampingi agar semua berjalan
lancar tanpa kendala,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Buay KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas dan Validasi Wali Nikah Demi Tertib AdministrasiBahuga berharap masyarakat
semakin memahami pentingnya mempersiapkan dokumen dengan benar dan memastikan
wali nikah memenuhi syarat syariat. Dengan demikian, pernikahan dapat
berlangsung sah, tertib, dan membawa keberkahan bagi pasangan yang akan memulai
kehidupan rumah tangga.
(Taufik/Afril/Fitria)