Search

KUA Buay Bahuga Perkuat Ketahanan Keluarga melalui Bimbingan Perkawinan

kua-buay-bahuga-perkuat-ketahanan-keluarga-melalui-bimbingan-perkawinan
Fotografer: Humas Kanwil

Way kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menggelar kegiatan bimbingan perkawinan (binwin) bagi calon pasangan pengantin atas nama Sumarno dengan Ulfa Saadatul Fitria dari kampung Bumiharjo kecamatan Buay Bahuga. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi merupakan upaya nyata dalam membangun ketahanan keluarga. “Melalui bimbingan ini, kami ingin calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial, sehingga mampu membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan berbagai materi penting, di antaranya tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, hingga kesehatan reproduksi. Penyuluh agama juga turut memberikan pemahaman keagamaan sebagai landasan dalam membangun keluarga yang kokoh.

Selain penyampaian materi, kegiatan bimbingan perkawinan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan dan mendapatkan solusi secara langsung. Suasana interaktif ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi calon pengantin.

Melalui kegiatan ini, KUA Buay Bahuga berharap para calon pengantin tidak hanya siap melangsungkan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. KUA juga terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan yang berkualitas demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera di tengah masyarakat. (Humas)

Penulis  :  
Taufik/Fitria

Editor     :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil