Way Kanan, KUA Bumi Agung (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Agung terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Senin (22/12).
Kegiatan Bimwin ini diikuti oleh para calon
pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Bumi Agung.
Program tersebut menjadi bagian dari layanan pembinaan pranikah yang secara
rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam membangun keluarga yang kokoh
dan berdaya tahan.
Kepala KUA Bumi Agung dalam sambutannya
menegaskan bahwa Bimwin merupakan ikhtiar strategis untuk membekali calon
pengantin, tidak hanya dari aspek administrasi pernikahan, tetapi juga dari
sisi mental, spiritual, dan pengetahuan kehidupan rumah tangga.
Ia menyampaikan bahwa tujuan utama Bimwin
adalah menyiapkan pasangan agar mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa
rahmah. Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan
dalam membangun rumah tangga yang harmonis serta mampu menghadapi berbagai
dinamika dan tantangan kehidupan berkeluarga.
Materi Bimwin disampaikan oleh Penyuluh Agama
Islam KUA Kecamatan Bumi Agung. Adapun materi yang diberikan mencakup manajemen
keluarga, kesehatan reproduksi, komunikasi efektif antara suami dan istri,
serta strategi pengelolaan konflik dalam rumah tangga. Peserta juga dibekali
pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri berdasarkan syariat Islam dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, para calon
pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif berdiskusi dan
mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran, tanggung jawab, serta tantangan
yang kerap dihadapi dalam kehidupan pernikahan. Salah seorang peserta
mengungkapkan bahwa Bimwin memberikan wawasan baru yang sangat bermanfaat
sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
KUA Kecamatan Bumi Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan program Bimwin sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga yang tangguh dan berkualitas. Dengan pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, diharapkan angka perceraian dapat ditekan serta tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (Aliyudin/Afril/Asep)
Editor: Fadilah
