Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Dua pemuda asal OKU Baturaja, Sumsel dan Melisa Amelia, gadis dari Kampung Bengkulu Raman, mendatangi KUA untuk konsultasi pernikahan, Senin, (19/01) kemarin.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh
Sariyanto, Penyuluh Agama Islam KUA Gunung Labuhan, yang memberikan arahan
komprehensif mengenai prosedur pernikahan yang berlaku.
"Saya sangat menyambut baik kedatangan
saudara Rahmad dan saudari Melisa. Inisiatif mereka untuk datang langsung dan
bertanya adalah langkah awal yang baik untuk membangun rumah tangga yang sah
dan dirahmati," ujar Sariyanto.
Dalam konsultasi tersebut, Sariyanto secara
rinci menjelaskan alur dan persyaratan yang harus dipenuhi, yang meliputi.
Persyaratan Administratif
Karena calon mempelai pria berasal dari luar
wilayah KUA Gunung Labuhan (OKU Baturaja), maka diperlukan surat-surat khusus
yaitu surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan tempat ia tinggal. "Untuk
saudara Rahmad, perlu menyiapkan surat rekomendasi nikah dari KUA asal di
Baturaja," jelas Sariyanto.
Untuk kedua calon, dokumen dasar seperti
fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan surat keterangan kesehatan
tetap wajib disiapkan.
Izin Orang Tua/Wali dari kedua belah pihak
menjadi poin yang sangat ditekankan sebagai syarat moral dan hukum.
Kedua calon diwajibkan mengikuti program
bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA. "Materi bimbingan tidak
hanya soal administratif, tetapi lebih pada pembekalan mental, spiritual, dan
pengetahuan berumah tangga sesuai ajaran Islam. Ini penting untuk pondasi rumah
tangga yang kokoh," paparnya.
Setelah administrasi lengkap dan bimbingan
diikuti, akan ditetapkan hari untuk akad nikah. Akad nikah harus dilaksanakan
di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) KUA Gunung Labuhan, dengan memenuhi
syarat Islam: adanya wali, dua saksi, dan ijab kabul.
Sariyanto juga mengingatkan tentang pentingnya
kesiapan non-administratif. "Pernikahan bukan hanya seremonial. Persiapan
mental, komitmen, dan kesepahaman dalam menghadapi kehidupan bersama harus
benar-benar matang, terlebih bagi pasangan yang berasal dari latar belakang
daerah yang berbeda," tambahnya.
Sementara, Kepala KUA Gunung Labuhan Ardores
mengatakan bahwa Kesadaran hukum dan keagamaan yang baik dari pasangan tersebut
adalah prosedur yang benar sejak awal, diharapkan perjalanan mereka menuju
pelaminan dapat berjalan lancar dan memberikan dasar yang kuat untuk membina
keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
"KUA Gunung Labuhan menyediakan layanan
konsultasi serupa bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan panduan dalam
mempersiapkan pernikahan,".pungkas Ardores. (Yanto/Asep)
