Search

KUA Gula beri pelayanan Prima

kua-gula-beri-pelayanan-prima
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Dua pemuda asal OKU Baturaja, Sumsel dan Melisa Amelia, gadis dari Kampung Bengkulu Raman, mendatangi KUA untuk konsultasi pernikahan, Senin, (19/01) kemarin.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Sariyanto, Penyuluh Agama Islam KUA Gunung Labuhan, yang memberikan arahan komprehensif mengenai prosedur pernikahan yang berlaku.

"Saya sangat menyambut baik kedatangan saudara Rahmad dan saudari Melisa. Inisiatif mereka untuk datang langsung dan bertanya adalah langkah awal yang baik untuk membangun rumah tangga yang sah dan dirahmati," ujar Sariyanto.

Dalam konsultasi tersebut, Sariyanto secara rinci menjelaskan alur dan persyaratan yang harus dipenuhi, yang meliputi.

Persyaratan Administratif

Karena calon mempelai pria berasal dari luar wilayah KUA Gunung Labuhan (OKU Baturaja), maka diperlukan surat-surat khusus yaitu surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan tempat ia tinggal. "Untuk saudara Rahmad, perlu menyiapkan surat rekomendasi nikah dari KUA asal di Baturaja," jelas Sariyanto.

Untuk kedua calon, dokumen dasar seperti fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan surat keterangan kesehatan tetap wajib disiapkan.

Izin Orang Tua/Wali dari kedua belah pihak menjadi poin yang sangat ditekankan sebagai syarat moral dan hukum.

Kedua calon diwajibkan mengikuti program bimbingan pranikah yang diselenggarakan oleh KUA. "Materi bimbingan tidak hanya soal administratif, tetapi lebih pada pembekalan mental, spiritual, dan pengetahuan berumah tangga sesuai ajaran Islam. Ini penting untuk pondasi rumah tangga yang kokoh," paparnya.

Setelah administrasi lengkap dan bimbingan diikuti, akan ditetapkan hari untuk akad nikah. Akad nikah harus dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) KUA Gunung Labuhan, dengan memenuhi syarat Islam: adanya wali, dua saksi, dan ijab kabul.

Sariyanto juga mengingatkan tentang pentingnya kesiapan non-administratif. "Pernikahan bukan hanya seremonial. Persiapan mental, komitmen, dan kesepahaman dalam menghadapi kehidupan bersama harus benar-benar matang, terlebih bagi pasangan yang berasal dari latar belakang daerah yang berbeda," tambahnya.

Sementara, Kepala KUA Gunung Labuhan Ardores mengatakan bahwa Kesadaran hukum dan keagamaan yang baik dari pasangan tersebut adalah prosedur yang benar sejak awal, diharapkan perjalanan mereka menuju pelaminan dapat berjalan lancar dan memberikan dasar yang kuat untuk membina keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

"KUA Gunung Labuhan menyediakan layanan konsultasi serupa bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan panduan dalam mempersiapkan pernikahan,".pungkas Ardores. (Yanto/Asep)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil