Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) --- Sabtu,7 Juni 2025 Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, telah melaksanakan kegiatan pendataan hewan kurban di wilayah kerjanya.
Kegiatan pendataan ini mencakup seluruh wilayah administrasi KUA Blambangan Umpu, yaitu 25 kampung dan 1 kelurahan yang terdiri atas 13 kampung di Kecamatan Umpu Semenguk serta 12 kampung dan 1 kelurahan di Kecamatan Blambangan Umpu.
Kepala KUA Blambangan Umpu, Herman Fahri, menyampaikan bahwa pendataan hewan kurban merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan pelaksanaan ibadah kurban agar berjalan sesuai dengan syariat Islam serta memperhatikan aspek kesehatan dan kebersihan.
“Sebanyak 140 ekor sapi dan 576 ekor kambing telah dikurbankan oleh masyarakat di wilayah kami. Pendataan ini kami lakukan melalui kerja sama dengan para penyuluh agama dan aparatur kampung,” ujar Herman Fahri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan ibadah kurban yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan agama serta regulasi pemerintah yang berlaku.
KUA Blambangan Umpu berharap pendataan rutin ini dapat
menjadi dasar evaluasi serta perencanaan yang lebih baik di tahun-tahun
mendatang, termasuk dalam aspek pembinaan keagamaan dan peningkatan kualitas
pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat.(Ayni)