Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Melayani, Berdampak Dan Ekoteologi Diluncurkan, Catin Dengan Kendala Akses Akan Dijemput Ke KUA

Senin, 08 Juni 2026 Humas Lampung Selatan Editor: Antonius Jemi
KUA Melayani, Berdampak Dan Ekoteologi Diluncurkan, Catin Dengan Kendala Akses Akan Dijemput Ke KUA
Humas Lampung Selatan
Humas Lampung Selatan
Foto: Zulfik

Lampung Selatan, Kemenag Lamsel (Humas)- Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan layanan antar-jemput bagi calon pengantin dari keluarga kurang mampu yang akan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Program tersebut menjadi bagian dari inovasi KUA Melayani, Berdampak, dan Ekoteologi yang mulai disosialisasikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifai, di KUA Kecamatan Penengahan pada Senin (8/6/2026).

Melalui program ini, KUA tidak hanya memberikan layanan pencatatan nikah, tetapi juga hadir secara langsung membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan ekonomi. Calon pengantin yang memenuhi kriteria akan difasilitasi untuk melaksanakan akad nikah di KUA serta dijemput dari rumah menuju lokasi akad menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh KUA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Rifai, mengatakan program tersebut lahir dari semangat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"KUA tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang. KUA harus hadir memberikan solusi dan kemudahan. Karena itu, bagi calon pengantin dari keluarga yang membutuhkan, kita siapkan layanan jemput ke rumah hingga pelaksanaan akad di KUA," ujar Rifai.

Menurutnya, pelayanan keagamaan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kehadiran negara melalui KUA, lanjutnya, harus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Selain menghadirkan inovasi pelayanan, program tersebut juga mengintegrasikan gerakan ekoteologi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Setiap pasangan yang melangsungkan akad nikah melalui KUA akan diajak menanam minimal satu pohon di lingkungan tempat tinggalnya.

Gerakan yang mengusung slogan "Satu Pohon Sejuta Manfaat" itu diharapkan menjadi simbol bahwa terbentuknya keluarga baru juga diiringi dengan kontribusi nyata terhadap kelestarian lingkungan.

"Kami ingin keluarga yang lahir dari KUA tidak hanya membangun rumah tangga yang sakinah, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kepedulian terhadap alam. Karena itu, setiap pernikahan akan diikuti dengan aksi menanam pohon," kata Rifai.

Program KUA Melayani, Berdampak, dan Ekoteologi akan diterapkan secara bertahap di seluruh KUA se-Kabupaten Lampung Selatan. Melalui program ini, Kementerian Agama berharap KUA semakin hadir sebagai pusat layanan keagamaan yang responsif, inklusif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan inovasi tersebut, KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi institusi yang aktif menjangkau masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan sejak awal terbentuknya sebuah rumah tangga. (Puji)