Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Negara Batin mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi, baik secara agama maupun hukum negara, Selasa (26/8/2025).
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6
Tahun 2025, KUA Negara Batin menekankan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keluarga sakinah yang tercatat sah
menurut agama dan negara.
Kepala KUA Negara Batin, M. Ali
Ma’sum, menegaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya sebatas formalitas,
melainkan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan
bagi pasangan suami istri, serta menjamin hak-hak anak di masa depan.
“Melalui Gerakan Sadar Pencatatan
Nikah, kami mengajak masyarakat agar setiap pernikahan dicatatkan di KUA.
Dengan demikian, pernikahan bukan hanya sah secara agama, tetapi juga sah
secara hukum negara, sehingga keluarga lebih terlindungi,” ungkapnya.
Selain itu, KUA Negara Batin juga
mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya
pencatatan nikah di lingkungan masing-masing. Harapannya, semakin banyak
pasangan yang memahami urgensi pencatatan nikah, semakin kuat pula pondasi
keluarga sakinah yang terbentuk di tengah masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan pemutaran video edukasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang berisi pesan-pesan inspiratif tentang pentingnya melaksanakan pernikahan yang tercatat resmi. (Nining/Bukhori/Dhany)
