Search

KUA Negeri Besar Buka Layanan Konsultasi Wakaf untuk Masyarakat

kua-negeri-besar-buka-layanan-konsultasi-wakaf-untuk-masyarakat
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar melalui Penyuluh Agama Islam membuka layanan konsultasi wakaf untuk masyarakat, Senin (22/09/2025). Layanan ini menjadi upaya peningkatan pembinaan keagamaan sekaligus pendampingan umat dalam pengelolaan harta wakaf secara syar’i.

Layanan konsultasi tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait berbagai aspek wakaf, mulai dari tata cara ikrar wakaf, peran serta kewajiban nazhir, hingga pengelolaan dan pemanfaatan wakaf agar lebih produktif dan memberikan manfaat luas.

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Kaisar Mega, menyatakan bahwa konsultasi wakaf ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat. Menurutnya, wakaf bukan sekadar ibadah jariyah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat dalam memahami dan mengamalkan wakaf dengan benar. Harapannya, wakaf bisa dikelola lebih produktif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Inisiatif ini juga memperkuat peran KUA sebagai pusat pelayanan dan bimbingan keagamaan di tingkat kecamatan. KUA diharapkan tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi rujukan utama dalam berbagai persoalan keagamaan, termasuk wakaf.

Dengan adanya layanan konsultasi ini, masyarakat di Kecamatan Negeri Besar kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mewujudkan niat berwakaf secara tepat dan sesuai ketentuan syariat Islam. KUA Negeri Besar berkomitmen terus mengembangkan layanan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan umat. (Tomy/Afril/Asep)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil