Way Kanan, KUA
Negeri Besar (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar,
Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi
calon pengantin, Kamis (7/8). Kegiatan ini bertujuan membekali pasangan yang
akan menikah dengan pengetahuan dasar dalam membangun rumah tangga yang
harmonis dan berkelanjutan.
Bimwin dilaksanakan
sebagai bagian dari upaya preventif KUA dalam menekan angka perceraian serta
memperkuat ketahanan keluarga. Para peserta mendapat materi seputar tujuan
pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, serta
pentingnya komunikasi yang sehat dalam rumah tangga.
Penyuluh Agama Islam
KUA Negeri Besar, Kaisar Mega, menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar
prosesi sakral, melainkan juga komitmen jangka panjang yang menuntut kesiapan
mental, emosional, dan spiritual dari kedua belah pihak.
“Bimbingan ini kami
berikan bukan untuk menggurui, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kami agar
pasangan yang menikah tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga siap menghadapi
dinamika kehidupan rumah tangga,” tegasnya.
Para peserta
menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Mereka mengaku mendapatkan
banyak wawasan baru yang tidak pernah mereka pelajari secara formal sebelumnya,
terutama terkait peran masing-masing dalam keluarga dan cara menyelesaikan
masalah secara dewasa.
Kegiatan ditutup
dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembacaan komitmen bersama untuk
menjalani kehidupan rumah tangga berdasarkan prinsip keimanan, saling
pengertian, dan tanggung jawab. Hal ini menjadi simbol kesiapan mereka untuk
membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui kegiatan semacam ini, KUA Negeri Besar berharap dapat terus mendorong terciptanya keluarga-keluarga tangguh yang menjadi pondasi kuat dalam kehidupan sosial masyarakat, sekaligus mendukung program pembangunan keluarga dari pemerintah. (Tomy/Afril/Asep)