Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) asal Kampung Negara Jaya. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (11/12/2025) sebagai bagian dari upaya pembekalan awal bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga.
Bimwin dilaksanakan dalam suasana tertib dan
penuh kekhidmatan. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi calon pengantin
agar memiliki pemahaman yang utuh tentang makna pernikahan serta kesiapan dalam
membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni
Fitriasari, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya
menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan niat, visi, dan komitmen
bersama. Oleh karena itu, calon pengantin perlu dibekali ilmu dan kesiapan yang
matang sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Materi yang disampaikan meliputi penguatan
fondasi spiritual, komunikasi efektif dalam rumah tangga, manajemen konflik,
serta hak dan kewajiban suami istri. Seluruh materi dirancang untuk membantu
calon pengantin agar lebih siap secara mental, emosional, dan keagamaan dalam
menjalani kehidupan berumah tangga.
Selain pemaparan materi, kegiatan Bimwin juga
diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para calon pengantin
tampak antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan dan aktif menyampaikan
pertanyaan maupun pandangan terkait dinamika kehidupan rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Negeri Besar menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin. Diharapkan, melalui Bimwin ini akan lahir keluarga-keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, serta mampu menjadi fondasi ketahanan moral dan sosial di tengah masyarakat. (Tomy/Afril/Asep)
Editor: Fadilah
