Padang Ratu, KUA (Humas)- KUA Kecamatan Padang Ratu terus menguatkan pembinaan keluarga sakinah melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Ratu, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dikenal juga sebagai Kursus Calon Pengantin (Suscatin) tersebut menjadi salah satu program strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting seputar kehidupan berkeluarga, mulai dari membangun komunikasi yang sehat, menjaga keharmonisan rumah tangga, hingga cara menghadapi berbagai persoalan dalam pernikahan.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Padang Ratu, Heryanto menyampaikan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahir dan batin, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
"Perkawinan dalam Islam bertujuan mewujudkan keluarga harmonis. Harmonis berarti menghadirkan ketenangan, kasih sayang, serta saling memahami antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga," disampaikan dalam materi pembinaan.
Selain memberikan pemahaman keagamaan, kegiatan tersebut juga bertujuan membangun kesiapan mental dan emosional calon pengantin agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pembinaan yang berlangsung interaktif dan komunikatif. Diskusi mengenai tantangan rumah tangga modern hingga pentingnya menjaga komitmen pernikahan menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
KUA Kecamatan Padang Ratu berharap melalui bimbingan pra nikah tersebut, para calon pengantin dapat memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang kuat dalam membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga serta menekan potensi konflik rumah tangga dan perceraian di tengah masyarakat.
Humas Lampung Tengah