Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Pakuan Ratu: Bimbingan Perkawinan Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Bekal Kehidupan Nyata

Selasa, 07 Oktober 2025 Humas Way Kanan
KUA Pakuan Ratu: Bimbingan Perkawinan Bukan Sekadar Formalitas, tetapi Bekal Kehidupan Nyata
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Catin) pada Selasa (07/10/2025), bertempat di Aula KUA Pakuan Ratu.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin dari berbagai kampung di wilayah Kecamatan Pakuan Ratu.

Kegiatan bimbingan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada calon pengantin tentang pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Materi yang disampaikan meliputi aspek keagamaan, psikologis, komunikasi, serta pengelolaan ekonomi keluarga, agar pasangan mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kepala KUA Kecamatan Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa bimbingan perkawinan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bekal nyata bagi pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

“Bimbingan perkawinan ini bukan hanya formalitas sebelum menikah. Kegiatan ini adalah sarana pembekalan agar calon pengantin memahami tanggung jawab, saling menghargai, dan siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Salah satu peserta, Sihabudin, menyampaikan kesan positifnya terhadap kegiatan tersebut. Ia mengaku memperoleh banyak ilmu baru yang bermanfaat untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangganya.

“Saya bersyukur bisa mengikuti bimbingan ini. Banyak hal yang sebelumnya belum saya pahami kini menjadi jelas. Menikah ternyata tidak hanya tentang cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab, komunikasi, dan kesabaran,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Pakuan Ratu berharap para calon pengantin dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan nyata.

Bimbingan perkawinan menjadi salah satu langkah nyata Kementerian Agama dalam membangun keluarga tangguh, berakhlak mulia, dan harmonis, sebagai fondasi bagi masyarakat yang berdaya dan sejahtera. (Tama/Masbro/Dhany)

Editor : Fadilah