Search

KUA Pakuan Ratu Hadirkan Layanan Nikah Syariat di Tanjung Agung

kua-pakuan-ratu-hadirkan-layanan-nikah-syariat-di-tanjung-agung
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan nikah yang mudah, syar’i, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kali ini, KUA menghadirkan layanan nikah syariat secara langsung di Kampung Tanjung Agung, pada akad nikah pasangan Nia Oktaviani dan Ja’far Ma’arif, Jumat (31/10/2025).

Pelaksanaan akad nikah berlangsung khidmat dan penuh makna. Kepala KUA Kecamatan Pakuan Ratu, Eko Wahyudi, bertindak sebagai wali hakim dalam prosesi tersebut. Kehadiran KUA di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan keagamaan yang mendekatkan syariat kepada umat, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan itu, Eko Wahyudi menjelaskan bahwa layanan nikah syariat merupakan bagian dari upaya KUA untuk memastikan setiap pernikahan umat Islam terlaksana sesuai tuntunan agama dan hukum negara.

“KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi memastikan bahwa prosesnya sesuai syariat, sah secara agama, dan legal menurut negara. Dengan begitu, pernikahan menjadi ibadah yang membawa keberkahan,” ujar Eko Wahyudi.

Prosesi akad nikah tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, perangkat kampung, dan masyarakat sekitar. Dengan layanan nikah syariat langsung di lapangan, KUA Pakuan Ratu berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan serta memperkuat nilai-nilai sakral dalam setiap pernikahan umat Islam di wilayahnya.

(Tama/Bukhori/Dhany)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil