Search

KUA Pakuan Ratu Layani Perbaikan Buku Nikah, Akurasi Data Jadi Prioritas Pelayanan

kua-pakuan-ratu-layani-perbaikan-buku-nikah-akurasi-data-jadi-prioritas-pelayanan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan profesional kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan tersebut terlihat pada Rabu (4/2/2026), saat KUA Pakuan Ratu melayani perbaikan data Buku Nikah milik salah seorang warga, Dimas Adji Kencana.

Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh staf administrasi KUA Pakuan Ratu, Samlani. Proses perbaikan dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan kesesuaian data dalam Buku Nikah dengan dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Samlani menjelaskan bahwa kesalahan penulisan pada Buku Nikah, baik terkait nama, tempat dan tanggal lahir, maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK), perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Akurasi data menjadi prioritas agar dokumen yang dimiliki masyarakat sah secara hukum dan tertib secara administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Samlani menyampaikan bahwa Buku Nikah bukan sekadar dokumen simbolis pernikahan, melainkan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum. Kesalahan penulisan kerap baru disadari ketika Buku Nikah akan digunakan untuk keperluan penting, seperti pengurusan paspor, pendaftaran sekolah anak, maupun pengajuan layanan perbankan.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, KUA Pakuan Ratu mengimbau beberapa hal penting, di antaranya:

Memeriksa Buku Nikah sebelum meninggalkan kantor KUA setelah akad nikah, guna memastikan tidak ada kesalahan penulisan.

Segera melaporkan apabila ditemukan kesalahan data, tanpa melakukan perbaikan sendiri, karena perubahan hanya dapat dilakukan oleh pejabat berwenang di KUA berdasarkan dokumen kependudukan yang sah.

Perbaikan kesalahan tulis tidak dipungut biaya, selama persyaratan administrasi terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan yang diterima oleh Dimas Adji Kencana menjadi wujud nyata komitmen KUA Pakuan Ratu dalam mewujudkan tertib administrasi perkawinan sebagai bagian dari perlindungan hak-hak warga negara dalam membangun keluarga yang sah dan tertata. (Humas)

Penulis  :  Ngato/Dhany

Editor   :  Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil