Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui kemudahan layanan pengurusan duplikat buku nikah. Layanan ini diberikan sebagai solusi bagi pasangan suami istri yang kehilangan atau mengalami kerusakan buku nikah, sekaligus mendukung tertib administrasi pernikahan.
Pelayanan duplikat buku nikah tersebut
dilaksanakan pada Selasa (14/01/2026) di Kantor KUA Pakuan Ratu. Masyarakat dapat
mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku, kemudian diproses langsung oleh petugas KUA secara
cepat, tertib, dan profesional.
Salah satu pemohon layanan, Leydia Sunara,
menyampaikan apresiasi atas kemudahan dan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Pelayanannya sangat membantu, gratis, dan
prosesnya cepat. Petugas juga ramah serta memberikan penjelasan dengan jelas,”
ungkapnya.
Petugas KUA Pakuan Ratu menjelaskan bahwa
layanan duplikat buku nikah ini merupakan bentuk pelayanan publik yang
transparan, mudah diakses, serta bebas dari pungutan. Dengan pelayanan yang
sederhana dan jelas, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk mengurus dokumen
pernikahan secara resmi melalui KUA.
Melalui layanan duplikat buku nikah yang gratis
dan proses cepat ini, KUA Pakuan Ratu berharap dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga dokumen
pernikahan sebagai bagian dari administrasi keluarga yang sah dan tertib. (Humas)
Penulis : Aris/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya
