Pesawaran (Humas) – Memanfaatkan momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Lima secara resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen KUA dalam memperluas peran strategisnya, tidak hanya sebagai lembaga pelayanan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan ekonomi umat.
Peluncuran dilaksanakan di KUA Kecamatan Waylima, Rabu,
(1/10/2025) oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, diwakili Kasi
Bimas Islam, Helmi. Hadir Camat Way Lima, Wakil Ketua Bidang Humas BAZNAS
Kabupaten Pesawaran, pengurus Kampung Zakat Desa Sidodadi, perwakilan KUA Natar
Lampung Selatan, para penyuluh agama, serta pelaku usaha penerima manfaat
program.
Helmi dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan
dana secara bertanggung jawab. “Dana ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya,
agar mampu membawa perubahan nyata. KUA kini hadir bukan hanya mengurus
administrasi pernikahan, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi
umat,” ujarnya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Waylima, Rifai, menyampaikan bahwa Program PEU Berbasis KUA merupakan wujud nyata kolaborasi antara KUA, BAZNAS, dan berbagai pihak lainnya dalam mendorong kemandirian ekonomi umat. Diharapkan, program ini menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bisa direplikasi di wilayah lain di Indonesia.
Melalui program ini, masing-masing penerima manfaat
memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang bersumber dari Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Selain itu, lima pelaku usaha
lainnya juga mendapatkan tambahan bantuan modal dari Ketua KADIN, Anindya
Bakrie, masing-masing sebesar Rp10 juta.
Camat Way Lima, Al-Ihsan Iskafi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Apa yang disampaikan Kepala KUA, Pak Rifa'i, sejalan dengan harapan kita bersama. Semoga program ini berjalan sukses, berkembang, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Way Lima,” tuturnya.
Sebagai bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi, acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KUA dan para penerima manfaat. (Humas)
Editor : Fadilah
