Search

KUA Way Tuba Gelar Rakor Bulanan, Fokus pada Evaluasi dan Perbaikan Kinerja

kua-way-tuba-gelar-rakor-bulanan-fokus-pada-evaluasi-dan-perbaikan-kinerja
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Way Tuba menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan dengan mengusung tema "Evaluasi dan Perbaikan Kinerja", Selasa (5/8). Kegiatan ini berlangsung di aula KUA Way Tuba dan dihadiri seluruh jajaran, termasuk Kepala KUA, para penyuluh agama, staf administrasi, serta petugas layanan.

Rakor ini bertujuan mengevaluasi kinerja pegawai selama bulan Juli 2025 serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan publik. Fokus utama pembahasan adalah efektivitas pelayanan nikah, pencatatan administrasi umum, dan pengurusan haji yang menjadi tugas utama KUA.

Dalam evaluasi, pelayanan nikah dinilai cukup lancar. Namun, ditemukan beberapa kendala berupa keterlambatan pengurusan berkas, yang disebabkan oleh hambatan administratif dan kurangnya tenaga di bagian administrasi. Selain itu, terdapat kesalahan teknis dalam input data pada pencatatan administrasi yang perlu diperbaiki ke depannya.

Untuk pelayanan haji, proses pengurusan berjalan baik meski terdapat keluhan terkait keterlambatan distribusi informasi jadwal keberangkatan. Hal ini diakui menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan kebingungan bagi para calon jemaah.

Beberapa permasalahan yang diidentifikasi dalam rapat ini antara lain minimnya koordinasi antar unit kerja serta kurangnya tenaga administratif. Kesenjangan komunikasi internal dianggap sebagai salah satu penyebab utama terhambatnya efisiensi kerja.

Sebagai solusi, KUA Way Tuba berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan teknis untuk staf administrasi. Selain itu, akan dibentuk grup komunikasi digital guna mempercepat koordinasi lintas unit. Kepala KUA menegaskan pentingnya sinergi dan peningkatan profesionalisme demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (Salam/Afril/Asep)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil