Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kultum Ramadhan: Wajibnya Berpuasa, Pesan Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung di Bulan Suci

Senin, 03 Maret 2025 Humas Bandar Lampung
Kultum Ramadhan: Wajibnya Berpuasa, Pesan Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung di Bulan Suci
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur memberikan kultum setelah melaksanakan sholat dzuhur berjamaah, senin (03/03/2025). Kepala Kemenag menegaskan bahwa puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sebuah ritual agama, tetapi juga sebuah kewajiban yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Kepala Kemenag mengawali kultumnya dengan menjelaskan bahwa puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Ia mengutip firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 183, yang menyebutkan bahwa puasa diwajibkan atas umat Islam sebagai bentuk peningkatan ketakwaan.

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)


Menurutnya, ayat ini menunjukkan betapa pentingnya puasa sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Tidak ada alasan untuk menghindarinya selama seseorang memenuhi syarat dan tidak ada halangan tertentu seperti sakit atau perjalanan jauh.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kemenag juga menjelaskan bahwa puasa lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga. Tujuan utama dari puasa adalah untuk mencapai ketakwaan, yaitu kemampuan untuk menjaga diri dari segala perbuatan yang dilarang oleh Allah. (Uji)


Editor : Fadilah