Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu menggelar Kursus Calon Pengantin (Catin) pada Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mencegah perceraian sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Kursus yang berlangsung di aula KUA
Pakuan Ratu ini diikuti pasangan catin yang telah mendaftarkan pernikahan
mereka. Hadir sebagai narasumber, Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, serta
Penyuluh Agama Islam, Miftalif Albar, Aristama Purnomo, dan Leydia Sunara.
Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban suami istri, manajemen
konflik keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta pentingnya
komunikasi yang sehat dalam pernikahan.
Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin,
menegaskan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan lahir dan batin.
“Melalui kursus catin ini, kami
berharap pasangan lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga sehingga dapat
terhindar dari perceraian,” jelasnya
Senada dengan itu, Penyuluh Agama
Islam, Aristama Purnomo, menekankan pentingnya kesabaran dan saling memahami
dalam membangun keluarga.
“Keluarga yang kokoh lahir dari
pasangan yang mampu mengendalikan emosi, saling menghargai, dan berkomunikasi
dengan baik,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias
mengikuti kegiatan dengan aktif bertanya dan berdiskusi. Dengan
terselenggaranya kursus calon pengantin ini, KUA Pakuan Ratu berharap setiap
pasangan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kursus catin menjadi wujud nyata komitmen KUA dalam mendampingi masyarakat menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis, matang, dan penuh berkah. (Tama/Bukhori/Dhany)