Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Kursus Calon Pengantin, Upaya KUA Pakuan Ratu Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Selasa, 02 September 2025 Humas Way Kanan
Kursus Calon Pengantin, Upaya KUA Pakuan Ratu Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu menggelar Kursus Calon Pengantin (Catin) pada Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mencegah perceraian sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Kursus yang berlangsung di aula KUA Pakuan Ratu ini diikuti pasangan catin yang telah mendaftarkan pernikahan mereka. Hadir sebagai narasumber, Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, serta Penyuluh Agama Islam, Miftalif Albar, Aristama Purnomo, dan Leydia Sunara. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang sehat dalam pernikahan.

Penghulu KUA Pakuan Ratu, Muhlasin, menegaskan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

“Melalui kursus catin ini, kami berharap pasangan lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga sehingga dapat terhindar dari perceraian,” jelasnya

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam, Aristama Purnomo, menekankan pentingnya kesabaran dan saling memahami dalam membangun keluarga.

“Keluarga yang kokoh lahir dari pasangan yang mampu mengendalikan emosi, saling menghargai, dan berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dengan aktif bertanya dan berdiskusi. Dengan terselenggaranya kursus calon pengantin ini, KUA Pakuan Ratu berharap setiap pasangan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kursus catin menjadi wujud nyata komitmen KUA dalam mendampingi masyarakat menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis, matang, dan penuh berkah. (Tama/Bukhori/Dhany)

Editor : Fadilah