Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kasi
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, H. Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I., melakukan survei lokasi tanah hibah
untuk rencana pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pugung. Survei
ini dilakukan dengan tujuan menilai kelayakan lahan yang akan dihibahkan kepada
Kementerian Agama demi mendukung pelayanan keagamaan yang lebih optimal di
wilayah tersebut.
H. Saiful Arfan turun langsung ke lapangan bersama para pelaksana di lingkungan Bimas Islam. Mereka mengevaluasi potensi lokasi, mencakup luas tanah, aksesibilitas, serta kesesuaian dengan kebutuhan pembangunan kantor. Partisipasi aktif dari tim pelaksana menunjukkan semangat kolaborasi dalam meningkatkan fasilitas keagamaan bagi masyarakat di Kecamatan Pugung.
Dalam kegiatan survei, H. Saiful
Arfan mengungkapkan pentingnya keberadaan KUA sebagai sarana pelayanan publik
di bidang keagamaan. "Kami berharap dengan adanya hibah tanah ini, KUA
Pugung dapat menjadi pusat pelayanan yang lebih representatif untuk
masyarakat," ujarnya. Pembangunan kantor baru juga diharapkan meningkatkan
efisiensi pelayanan, termasuk pencatatan pernikahan, pembinaan keluarga, dan
pelayanan keagamaan lainnya.
Lokasi tanah hibah yang disurvei
dinilai memiliki potensi strategis karena letaknya yang dekat dengan pusat
pemukiman penduduk dan mudah dijangkau. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian
Agama untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Tahapan survei ini
adalah langkah awal sebelum proses legalisasi hibah dan rencana pembangunan
dimulai.
Survei tanah hibah ini
mencerminkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk terus
memperbaiki dan memperluas layanan kepada masyarakat. Keberadaan kantor KUA
yang memadai di Kecamatan Pugung diharapkan membawa manfaat besar bagi
kehidupan beragama dan penguatan pelayanan publik di wilayah tersebut. (Frans/Mela Basyar)