Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Lawan Narkoba Dari Akar Moral, Kemenag Lampung Tengah Bangun Sinergi Bersama Gereja

Kamis, 02 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Lawan Narkoba Dari Akar Moral, Kemenag Lampung Tengah Bangun Sinergi Bersama Gereja
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Sinergi antara institusi keagamaan dan pemerintah menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang. Dalam mendukung implementasi Gerakan Anti Narkotika Berbasis Rumah Ibadah sebagaimana diimbau Menteri Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui Penyelenggara Katolik melaksanakan agenda konsultasi bersama jajaran Gereja Katolik Paroki Bandarjaya, Kamis (2/7/2026), sebagai langkah memperkuat kolaborasi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan moral dan keagamaan.

Pertemuan yang berlangsung di Paroki Bandarjaya tersebut dihadiri langsung oleh Romo Paroki RD Yohanes Thadens Tana, Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah Tumbur Tumanggor, S.S., para Penyuluh Agama Katolik, serta jajaran staf, sebagai bagian dari koordinasi bersama dalam mengimplementasikan program nasional pencegahan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan partisipasi aktif rumah ibadah sebagai pusat pembinaan umat.

Dalam agenda konsultasi tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas sebagai tindak lanjut pelaksanaan program di tingkat daerah. Salah satu fokus utama yakni rencana pemasangan banner Gerakan Anti Narkoba Berbasis Rumah Ibadah di lingkungan gereja sebagai sarana edukasi publik sekaligus penguatan pesan moral kepada masyarakat agar bersama-sama membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pada kesempatan itu, Penyelenggara Katolik Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Tumbur Tumanggor, S.S., menegaskan bahwa rumah ibadah memiliki fungsi strategis yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan spiritual umat, tetapi juga berperan penting dalam membangun kesadaran sosial terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, ancaman penyalahgunaan narkotika saat ini membutuhkan perhatian bersama dari seluruh elemen bangsa. Karena itu, keterlibatan tokoh agama dan lembaga keagamaan menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pencegahan melalui pendekatan moral yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

"Rumah ibadah memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter dan kesadaran umat. Melalui peran para pemuka agama, pesan tentang bahaya narkotika dapat disampaikan secara lebih efektif, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan," ujar Tumbur Tumanggor.

Sementara itu, Romo Paroki Bandarjaya RD Yohanes Thadens Tana menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diinisiasi Kementerian Agama tersebut. Ia menilai gerakan anti narkotika berbasis rumah ibadah merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat, terutama generasi muda agar tidak terjerumus pada perilaku yang merusak diri maupun lingkungan sosial.

Menurutnya, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir dalam memberikan pembinaan kepada umat, bukan hanya dalam aspek spiritualitas, tetapi juga dalam membentuk karakter hidup yang sehat, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di tengah kehidupan sosial.

Kegiatan konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Kementerian Agama dan institusi keagamaan dalam menghadirkan program pembinaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan kolaborasi lintas keagamaan, gerakan pencegahan narkotika diharapkan tidak berhenti pada sebatas kampanye, tetapi mampu tumbuh menjadi kesadaran kolektif yang terus hidup di tengah masyarakat.

Kedepan, rumah ibadah diharapkan semakin mengambil peran strategis sebagai ruang edukasi, pembinaan moral, dan penguatan karakter masyarakat, sehingga mampu menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, produktif, serta melahirkan generasi masa depan yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.