Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Tuba kembali melayani masyarakat yang melakukan konsultasi nikah dan rujuk pada Senin, 17 November 2025. Kali ini, pasangan Bayu Prabowo dan Ainun Umi Sholikhah, warga Kampung Way Tuba, datang untuk memperoleh penjelasan dan pendampingan terkait proses rujuk sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Way Tuba, Rahmadhan,
mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan konsultasi nikah dan
rujuk terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini
menunjukkan tumbuhnya kesadaran warga akan pentingnya kesiapan sebelum menikah
serta perlunya pemahaman yang benar ketika menghadapi persoalan rumah tangga.
“Kami melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan diri
sebaik mungkin sebelum menikah, serta mencari solusi yang tepat ketika
menghadapi masalah dalam perkawinan,” ujarnya.
Layanan konsultasi nikah yang
diberikan KUA mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan mental dan
spiritual, pemahaman hukum pernikahan, hingga penjelasan tentang hak dan
kewajiban suami istri. Tidak hanya itu, bimbingan terkait komunikasi efektif
dan penyelesaian konflik juga menjadi materi utama dalam pendampingan calon
pengantin.
Selain itu, perencanaan keuangan
keluarga turut menjadi bagian dari layanan konsultasi. KUA menilai bahwa
pemahaman keuangan yang baik dapat mencegah berbagai persoalan rumah tangga
yang kerap muncul akibat pengelolaan finansial yang kurang tepat. Melalui
pendampingan ini, pasangan diharapkan mampu merancang kehidupan berkeluarga
secara matang dan berkelanjutan
Dengan meningkatnya jumlah warga yang memanfaatkan layanan konsultasi nikah dan rujuk, KUA Way Tuba berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan profesional, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lembaga tersebut berharap bimbingan ini mampu berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Salam/Afril/Asep)
Editor: Fadilah