Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kementerian Agama Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota menggelar sidang Isbat Nikah Terpadu yang diikuti oleh ratusan pasangan suami istri, Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki buku nikah resmi.
Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur menyampaikan bahwa program isbat nikah terpadu ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkendala administrasi pencatatan pernikahan.
“Dengan adanya isbat nikah terpadu, pasangan yang telah menikah secara sah secara agama tetapi belum tercatat di negara kini dapat memperoleh legalitas resmi. Hal ini penting agar hak-hak keperdataan mereka, termasuk anak, dapat terjamin oleh hukum,” ujarnya.
Buku nikah ini menjadi dokumen penting sebagai bukti sah perkawinan sekaligus dasar administrasi kependudukan lainnya.
Program isbat nikah terpadu ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salah seorang peserta mengaku sangat bersyukur, karena dengan adanya kegiatan ini dirinya dan pasangan kini tidak lagi khawatir mengenai status hukum pernikahan. (Uji)
Editor : Fadilah
