Lampung Selatan, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan mengukuhkan lima Agen Perubahan sebagai bagian dari strategi mempercepat transformasi birokrasi dan memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (27/7/2026).
Kelima Agen Perubahan tersebut berasal dari unsur kantor, madrasah, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Agen Perubahan yang dikukuhkan yakni Munjahid dari Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan dengan program kerja Penmad Satu Data; Yayuk Dwi Wahyuni dari MTsN 3 Lampung Selatan dengan program Digitalisasi Tata Kelola dan Kurikulum Berbasis BerAKHLAK; Dwi Sumarno dari MTsN 4 Lampung Selatan dengan program Madrasah Sejati; Nurhadi dari KUA Way Sulan dengan program SIKAWAN (Sistem Informasi KUA Way Sulan); serta Yudi Heriyanto dari Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan dengan program Madrasah SIGAP.
Sebelum dikukuhkan, para calon Agen Perubahan terlebih dahulu mempresentasikan program inovasi yang akan dikembangkan. Penetapan dilakukan melalui proses pemilihan dengan mekanisme voting untuk menentukan sosok yang dinilai memiliki komitmen dan kemampuan dalam mendorong perubahan di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa Agen Perubahan memiliki posisi penting sebagai penggerak budaya kerja yang lebih inovatif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Agen perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun kebiasaan kerja yang positif, menghadirkan inovasi, serta memperkuat komitmen bersama menuju birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Melalui program yang telah dirancang, para Agen Perubahan diharapkan dapat menghadirkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik. Mulai dari penguatan tata kelola data, digitalisasi administrasi, peningkatan kualitas madrasah, hingga pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan Agen Perubahan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Lampung Selatan dalam membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan. Dengan keterlibatan seluruh unsur, Kemenag Lamsel terus memperkuat langkah menuju predikat Zona Integritas WBK dan WBBM. (Puji)