Lampung, Kemenag (Humas)-- PUSDIKLAT Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag RI mengadakan Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Bagi Jabatan Fungsional Keagamaan Angkata I-V di Kampus Pusdiklat Kemenag RI, pada 30 April 2024 s.d. 4 Mei 2024, diikuti 150 peserta pilihan dari 900 pendaftar dari unsur Penyuluh Agama Islam, Penyuluh Agama Hindu, Penyuluh Agama Budha, Penyuluh Agama Kristen, Penyuluh Agama Katolik dan Jabatan Fungsional yang lain.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. H. Suyitno, M.Ag, dengan Gelombang I ini terdiri dari Angkatan I, II, III, IV dan V yang masing-masing Angkatan terdapat 30 peserta yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.
Penyuluh asal Provinsi Lampung ada 5 orang yang terpilih untuk mengikuti pelatihan yaitu : Indrayati, S.H.I dari KUA Bumi Agung Lampung Timur, Munawar, S.Fil.I dari Bimas Way Kanan, Bahrul Ulum, S.Sos dari KUA Bahuga Way Kanan, I’anah Mardliyah, S.Th.I, M.S.I dari KUA Talangpadang Tanggamus, dan Wasiin, S.Ag. dari KUA Metro Kota Metro, yang berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Nomor : 95/Kw.08/04/2024.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan pada Aplikasi Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online terkait Deteksi Dini Konflik Keagamaan Deteksi Dini 1, Deteksi Dini 2, dan Deteksi Dini 3. Diharapkan para peserta nantinya akan menjadi agen deteksi dini konflik yang akan menjadi mata dan telinga Kementerian Agama dalam rangka meminimalisir konflik keagamaan dari Sabang sampai Merauke.
Dalam kesempatan yang sama Galih Priambada, salah satu fasilitator menyampaikan “Nantinya akan dipilih 2 peserta dari masing-masing Provinsi yang akan didaulat menjadi agen deteksi dini konflik dan mendapat peluang bergabung dengan Tim Deteksi Dini Konflik Nasional yang akan mengadakan kunjungan ke Jenewa Swiss”, unhkapnya, yang dibenarkan oleh Dr. Mahmud Syaltout Syahidul Haq, Q., SH, DEA. selaku salah satu Tim Ahli Menteri Agama, yang mengawal program deteksi dini (I’anah)
Fadilah/Aziz