Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Lindungi Aset Wakaf , Kakankemenag Bersama Ketua BWI Pasang Papanisasi di Masjid Miftahul Janah

Kamis, 05 Desember 2024 Humas Tulang Bawang
Lindungi Aset Wakaf , Kakankemenag Bersama Ketua BWI  Pasang Papanisasi di Masjid Miftahul Janah
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin, mendampingi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Suryanto, dalam pemasangan papanisasi di dua lokasi Masjid Miftahul Janah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan Masjid  Al Hidayah Kampung Banjar dewa Kec. Banjar agung, Kamis (05/12/2024).

Acara ini turut dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf Taufik Kepala KUA Banjar Agung Zainul Ahmadi, Camat Banjar Agung Sutikno, Kepala Kampung Banjar Agung, pengurus BWI, dan pengurus Masjid Miftahul Jannah.

Dalam sambutannya, Ahmad Jalaluddin menekankan pentingnya pengelolaan aset tanah wakaf untuk kepentingan umat. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan kesejahteraan masyarakat.


"Salah satu tanggung jawab kita adalah memastikan tanah wakaf dikelola sebaik-baiknya untuk menjaga keberlanjutan penggunaannya bagi kepentingan umat," ujar Jalaluddin.

Ia juga menyoroti pentingnya solidaritas dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan dalam memajukan pembangunan di bidang keagamaan. Sinergi ini, menurutnya, akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ibadah dan sosial.

Jalaluddin menjelaskan program papanisasi yang dirancang sebagai langkah legalisasi aset wakaf. Program ini bertujuan untuk memperjelas status hukum tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan aman.


"Program papanisasi ini penting untuk memastikan aset wakaf memiliki legalitas yang jelas. Dengan begitu, kita bisa menghindari masalah hukum di masa depan dan memaksimalkan manfaat aset wakaf untuk umat," tambahnya.

Kegiatan pemasangan papanisasi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan mengelola aset wakaf, menciptakan transparansi, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya keagamaan di Kabupaten Tulang Bawang.


Editor: Aditya Catur