Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

M. Yusuf Ikuti Diseminasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi via Zoom

Kamis, 12 September 2024 Humas Lambar
M. Yusuf Ikuti Diseminasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi via Zoom
Humas Lambar
Humas Lambar


Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd, mengikuti Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Pendidikan Antikorupsi yang digelar secara virtual. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, dan seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 12 September 2024, di Kantor Kementerian Agama Lampung Barat.

Sebuah langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi, acara ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). KPK memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di berbagai jejaring pendidikan.

Dalam kerangka implementasi PAK, KPK telah merumuskan Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) dan panduan operasional PAK untuk berbagai jenjang pendidikan.

Kepala Kankemenag Lambar M. Yusuf menjelaskan bahwa panduan PAK yang disusun mencakup jenjang pendidikan mulai dari Dini-Dasar hingga Menengah, dengan harapan agar implementasi Stranas PAK dan Panduan PAK dapat berjalan dengan sukses di setiap tingkatan pendidikan.

"Partisipasi dan dukungan dari pemangku kebijakan terkait diharapkan mampu memperkuat upaya dalam melawan korupsi melalui pendidikan," jelasnya.

Kegiatan "Diseminasi Strategi Nasional dan Panduan Pendidikan Antikorupsi" bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam menangani isu korupsi dengan pendekatan pendidikan.

"Harapannya, komitmen untuk memerangi korupsi sejak dini akan semakin kokoh melalui kegiatan seperti ini," tandasnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)