Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) -- Dalam upaya memperkuat peran majelis taklim sebagai wadah pendidikan keagamaan masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga, Taufik, secara resmi menyerahkan Sertifikat Izin Operasional kepada Majelis Taklim (MT) Baitul Mukminin. Penyerahan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, disaksikan para tokoh agama, pengurus, dan jamaah majelis taklim.
Dalam sambutannya,
Taufik menyampaikan bahwa sertifikat ini menandai pengakuan resmi terhadap MT
Baitul Mukminin yang telah memenuhi persyaratan administratif dan operasional
sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sertifikat ini
merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi MT Baitul Mukminin
dalam mendakwahkan ajaran Islam dan memberikan pendidikan agama kepada
masyarakat. Kami berharap izin ini dapat memperkuat peran majelis taklim dalam
membentuk masyarakat yang berakhlak dan berpengetahuan,” ujarnya.
Ia juga mendorong
seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kampung Sukabumi, untuk terus
mendukung aktivitas majelis taklim agar dapat berjalan optimal dan memberikan
manfaat yang luas.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi motivasi bagi majelis taklim lain di wilayah Buay Bahuga untuk meningkatkan kualitas dakwah dan layanan keagamaan. KUA Buay Bahuga menegaskan komitmennya dalam mendampingi dan memfasilitasi majelis taklim demi terciptanya masyarakat yang religius dan sejahtera.(Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah
